Gangguan jaringan listrik Indonesia tegaskan pentingnya panel surya atap dan penyimpanan baterai
Kapasitas terpasang panel surya atap tercatat sebesar 853 MW, jauh tertinggal dibandingkan negara-negara tetangga di kawasan.
Sejumlah pemadaman listrik yang belakangan terjadi di Sumatra dan jaringan Jawa-Madura-Bali telah mengungkap kelemahan dalam sistem kelistrikan Indonesia, sekaligus menyoroti peran yang dapat dimainkan oleh panel surya atap dalam meningkatkan ketahanan energi. Namun, pembatasan kebijakan dan tingginya biaya masih menghambat penerapannya, menurut sebuah lembaga pemikir (think tank).
Institute for Energy Economics and Financial Analysis (IEEFA), dalam laporan yang dirilis pada 29 Juni, mengatakan bahwa pemadaman-pemadaman tersebut menegaskan perlunya memperkuat keandalan dan ketahanan jaringan listrik, sembari memperluas energi terbarukan yang terdistribusi.
Lembaga tersebut mengatakan panel surya atap yang dipadukan dengan sistem penyimpanan energi baterai (battery energy storage systems/BESS) dapat menyediakan pembangkit listrik terdistribusi yang membantu rumah tangga, dunia usaha, dan pemerintah daerah tetap memiliki pasokan listrik saat terjadi gangguan jaringan.
Berbeda dari pembangkit termal konvensional, panel surya atap tidak bergantung pada rantai pasokan bahan bakar dan lebih tidak rentan terhadap kelangkaan bahan bakar maupun volatilitas harga komoditas, menurut IEEFA.
Indonesia baru memiliki kapasitas terpasang panel surya atap sebesar 853 megawatt hingga 2025, jauh di bawah Vietnam yang mencapai 6,9 gigawatt (GW), Thailand sebesar 3,6 GW, dan Malaysia sebesar 1,8 GW, menurut laporan tersebut.
Laporan itu mengaitkan kesenjangan tersebut dengan pembatasan skema net metering, kuota sambungan panel surya atap, tingginya biaya awal, serta tarif listrik bersubsidi yang melemahkan kelayakan finansial pemasangannya.
Laporan tersebut juga menyebutkan bahwa regulasi yang berlaku saat ini membatasi kontrak Energy Service Company (ESCO) hanya hingga lima tahun, sehingga menyulitkan rumah tangga dan pemerintah daerah untuk mencicil biaya pemasangan dalam jangka waktu yang lebih panjang.
"Mempercepat penerapan panel surya atap di Indonesia akan membutuhkan sejumlah reformasi kebijakan, termasuk menghidupkan kembali skema net metering yang berarti, merevisi regulasi kuota, mendukung model ESCO, serta memperluas ketentuan perizinan agar mencakup BESS," kata lembaga tersebut.
Laporan itu menambahkan bahwa penerapan panel surya atap perlu diiringi dengan investasi pada jaringan transmisi, modernisasi jaringan listrik, dan pemeliharaan guna meningkatkan keandalan dan ketahanan sistem kelistrikan Indonesia.
"Investasi pada panel surya atap dan BESS harus dipandang sebagai bagian dari strategi yang lebih luas untuk memperkuat ketahanan energi," kata IEEFA.